Momentum Berantas Korupsi Bisa Terlewat
Sidik Pramono | Robert Adhi Kusumaputra | Rabu, 17 Agustus 2011 | 19:20 WIB
Dibaca: 1948
Komentar: 13
KOMPAS/LUCKY PRANSISKAMantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin tiba di Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (13/8/2011). Tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisa atlet Sea Games tersebut tiba di Jakarta sekitar pukul 19.30 WIB dan langsung dilakukan serah terima dari tim penjemput ke KPK.
TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com - Jika bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin memilih bungkam, penyidikan hanya akan terhenti pada tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games itu saja. Kasus itu pun tidak akan pernah lagi menjadi momentum untuk membongkar kasus korupsi, baik di dpr maupun partai politik.
"Padahal publik mengharapkan, dengan kerberadaan kasus ini diharapkan bisa memperbaiki DPR dan partai politik agar keduanya menjadi lembaga yang jujur dan bersih," sebut Kordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky K, Rabu (17/8/2011) petang.
Dengan Nazaruddin yang bungkam, nama-nama elite politik yang sebelumnya pernah dituding Nazar sulit disentuh jerat hukum.
Seperti diberitakan Kompas.com, OC Kaligis sebagai pengacara Nazaruddin menyebutkan, Nazaruddin akan bungkam soal Partai Demokrat. Dia tidak akan berbicara lagi soal partai ataupun soal pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi seperti yang disampaikannya selama buron.
"Dia tidak mau ngomong pada KPK. Jadi pemeriksaan besok dia (Nazaruddin) cuma mau jawab satu, 'masukin saja saya dalam penjara'," ujar Kaligis seusai mengunjungi sel Nazaruddin di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu siang.
Publik mengharapkan, dengan kerberadaan kasus ini diharapkan bisa memperbaiki DPR dan partai politik agar keduanya menjadi lembaga yang jujur dan bersih.
-- Uchok Sky K
"Padahal publik mengharapkan, dengan kerberadaan kasus ini diharapkan bisa memperbaiki DPR dan partai politik agar keduanya menjadi lembaga yang jujur dan bersih," sebut Kordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky K, Rabu (17/8/2011) petang.
Dengan Nazaruddin yang bungkam, nama-nama elite politik yang sebelumnya pernah dituding Nazar sulit disentuh jerat hukum.
Seperti diberitakan Kompas.com, OC Kaligis sebagai pengacara Nazaruddin menyebutkan, Nazaruddin akan bungkam soal Partai Demokrat. Dia tidak akan berbicara lagi soal partai ataupun soal pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi seperti yang disampaikannya selama buron.
"Dia tidak mau ngomong pada KPK. Jadi pemeriksaan besok dia (Nazaruddin) cuma mau jawab satu, 'masukin saja saya dalam penjara'," ujar Kaligis seusai mengunjungi sel Nazaruddin di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu siang.
Komentar
Posting Komentar
Pengunjung yang Budiman sudilah kiranya memberikan komentar