Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2012

Habib Rizieq: Tidak heran, SBY dapat gelar "Ksatria Salib Agung"

Habib Rizieq: Tidak heran, SBY dapat gelar "Ksatria Salib Agung" Bilal Kamis, 1 November 2012 10:54:58 JAKARTA ( Arrahmah.com ) -  Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab mengecam keras pemberian gelar 'Knight Grand Cross in the Order of Bath' oleh Ratu Inggris kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya, gelar tersebut terkait jasa besar SBYmelakukan pembelaan terhadap Ahmadiyah yang dipelihara Inggris. "Tak perlu kaget, jika SBY menerima gelar tersebut dari Inggris, sebab selama ini SBY berjasa dalam pembangunan gereja liar dan melindungi Ahmadiyah," Kata Habib Rizieq melalui rilisnya yang diterima arrahmah.com, Jakarta, Kamis (1/11).

Tiga orang ditangkap di Poso

Tiga orang ditangkap di Poso Bilal Ahad, 25 November 2012 13:40:07 POSO ( Arrahmah.com ) -  Tiga orang yang dituduh melakukan teror di Poso, berinisial F, S dan M ditangkap di Kabupaten Tojo Una Una, Minggu (25/11) dinihari seperti dilansir  beritasatu.com . Tiga orang tersebut disebut sebagai kelompok Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), dan selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi yakni F, S dan M ditangkap di Kabupaten Tojo Una Una, Minggu (25/11) dinihari sekitar pukul 03.00 WITA. Mereka ditangkap bersama barang bukti antara lain sebuah senjata api dan amunisinya, serta puluhan sepeda motor. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak berwenang atas penangkapan paru pelaku teror Poso tersebut.(bilal/ arrahmah.com )

SMS Pengaduan

SMS Pengaduan Kamis, 12 April 2012 10:18 |  Ditulis oleh Bey |   |   |  Comments        #1   Willim Wilianto   2012-08-18 13:02 Keputusan hakim pada perkara nomor : 100.Pdt.G/20.II   /PN.PLG tertanggal 28 juli 2011, terindikasikan KORUPSI karena tidak berdasarkan bukti dan fakta hukum, penggugat tidak mengajukan banding karena tidak punya uang, mohon MA untuk menyelidiki Quote     #2   Willim Wilianto   2012-08-18 13:08 Keputusan hakim pada perkara nomor : 100.Pdt.G/20.II   /PN.PLG tertanggal 28 juli 2011 Terindikasi KORUPSI, karena tidak berdasarkan bukti dan fakta hukum, penggugat dalam hal ini tidak mengajukan banding karena tidak punya uang, mohon MA untuk menyelidiki nya, terimakasih. Quote     #3   Marhento W   2012-08-27 10:33 Selamat Idul Fitri 1433 H. Mohon Maaf lahir dan Batin. Kami selaku warga negara RI sangat bergantung pada perlindungan hukum. Oleh karenanya, kami mohon dengan sangat adanya

Hasil Investigasi PPI Berlin mengenai Kunker Anggota DPR-RI

Alfaqir Ilmi 23 November 8:45 Hasil Investigasi PPI Berlin mengenai Kunker Anggota DPR-RI ke Berlin mengenai RUU keinsinyuran 19 November 2012 Sebagai kegiatan lanjutan dari surat pernyataan penolakan terhadap Kunjungan kerja Baleg DPR mengenai RUU Keinsinyuran, maka dibentuklah tim pencari fakta, untuk mengetahui apa saja yang dilakukan anggota DPR selama di Berlin. 1. Pada hari minggu, kami mendapat informasi, bahwa anggota DPR telah tiba di Berlin pada minggu pagi, dan informasi lain mengatakan bahwa hari senin, agenda mereka adalah rapat di DIN (Deutsches Institut für Nörmung) pada jam 10.00 2. Tim yang melakukan investigasi Pada hari Senin, 19 November 2012 berjumlah sekitar 12 orang. Beberapa orang dari tim standby di DIN pukul 9.45 pagi dan beberapa orang standby di tempat lain. 3. Pukul 10.00 pagi, ternyata benar anggota DPR yang berjumlah 8 orang laki-laki, dan 1 orang perempuan tiba di DIN dengan menggunakan bus dan didampingi beberapa orang dari pihak KBRI. Berkat lob