Langsung ke konten utama

KPK Penjarakan 40 Anggota DPR dan 8 Menteri



Padang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melaksanakan tugasnya memberantas korupsi telah menyeret dan memenjarakan 40 orang anggota DPR-RI dan delapan orang menteri yang terlibat kasus pidana korupsi. 
"Anggota DPR dan para menteri itu ada yang menjabat pada periode lalu atau yang masih menjabat saat ini," kata Wakil Ketua Bidang penindakan KPK M.Jasin di Padang, Kamis. 
Hal itu disampaikannya dalam seminar pemberantasan korupsi dengan tema "Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dengan Mewujudkan Zona Integritas di Kota Padang" yang digelar KPK. 
Ia menambahkan, untuk 40 anggota DPR-RI itu adalah yang telah mempunyai keputusan hukum tetap oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan saat ini mereka telah dipenjarakan. 
Selain itu, ada dua anggota DPR-RI yang telah memasuki masa persidangan dan divonis, tetapi hukumannya tertunda karena tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. 
Kemudian ada dua anggota DPR-RI yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dalam proses penyelidikan KPK yakni dari Fraksi Demokrat masing-masing M Nazarudin dan Amru Daulai. 
Sedangkan menteri yang telah dipenjara KPK antara lain, Menteri Kelautan dan Perikanan Rohmin Dahuri serta Menteri Sosial Bahtiar Chamsyah. 
Selain itu, pejabat negara yang juga telah diusut dan ditangani KPK serta dipenjara antara lain seorang Gubernur Bank Indonesia bersama empat orang Deputi Bank Indonesia, seorang di antaranya adalah besan Presiden RI, Aulia Pohan. 
Selanjutnya, KPK telah memenjara tujuh orang gubernur, enam orang komisioner KPU, Komisi Yudisial dan KPPU. Lalu tiga orang Duta Besar RI, seorang di antaranya mantan Kapolri. 
KPK juga telah memenjara sebanyak dua orang konsulat jenderal RI, empat orang hakim senior, empat orang jaksa penuntut umum (JPU), dua orang advokat, 50 orang pejabat negara eselon I dan II. 
Di tingkat daerah, KPK telah memenjarakan 26 orang bupati/walikota dan 30 orang anggota DPRD dan 40 orang pengusaha termasuk di dalamnya pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta seorang penyidik senior. 
M Jasin mengatakan, para pejabat negara itu dipenjara setelah terbukti terlibat dalam kasus korupsi yang ditangani KPK dan disidang oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kebohongan Yang Indah

Ketika pagi akan menjelang, rerumputan masih terbasahi embun yang memaksa mendinginkan udara pagi di kaki bukit Gunung Slamet. Embun pula yang meneteskan air di dedaunan pohon-pohon hijau. Ayam-ayam berkokok saling bersahutan menandakan kesibukan manusia akan segera dimulai, bagaikan opera alami yang natural. Sebelum bangun, mata ku selalu melirik ke arah jam dinding untuk memastikan benar-benar pagi telah layak untuk disambut. Setiap pagi sebelum azdan berkumandang selalu terdengar rintihan pintu rumah kayu kami ketika dibuka. Kreettt, Bapak membuka pintu sembari berteriak memanggil dan mengajaku untuk pergi bersama sholat berjamaah di mushola tak jauh dari rumah kami. “Royan, bergegaslah ke mushola, bapak tunggu!” “Iya pak, Royan segera menyusul” Sepulang ku dari mushola, aku langsung bergegas membantu ibu ku yang sedang sibuk memasak untuk keperluannya berjualan nasi di depan rumah kami. Ya, aku adalah anak seorang penjual nasi, hidup kami sederhana, tak...

Wiro Sableng #106 : Rahasia Bayi Tergantung

WIRO SABLENG Pendekar Kapak Maut Naga Geni 212 Karya: Bastian Tito Episode : PETUALANGAN WIRO DI LATANAHSILAM SATU Dalam rimba belantara di kaki Gunung Labatu Hitam yang biasanya diselimuti kesunyian sekali ini terdengar suara aneh berkepanjangan. Seperti ada seseorang yang tengah mengucapkan atau merapal jampi-jampi tak berkeputusan. "Kau mendengar suara itu wahai tiga saudaraku?" bertanya sosok tinggi besar berewokan yang dua kakinya terbungkus batu besar berbentuk bola. Orang ini adalah Lakasipo, bekas Kepala negeri Latanahsilam yang kemudian dikenal dengan julukan Bola-Bola Iblis alias Hantu Kaki Batu. Seperti diceritakan dalam serial Wiro Sableng sebelumnya, berkat pertolongan Hantu Tangan Empat maka Wiro dan Naga Kuning serta si kakek berjuluk Setan Ngompol sosok tubuhnya berhasil dirubah menjadi lebih besar walau belum mencapai sebesar sosok orang-orang di Negeri Latanahsilam. Karena itulah jika sedang mengadakan perjalanan jauh Lakasipo selalu membawa ke t...

Pancake Buat Tuhan

Brandon bocah berumur 6 tahun. Suatu hari sabtu pagi, dimana biasanya orang tuanya tidak bekerja dan tidur sampai agak siang, Brandon menyiapkan sebuah kejutan. Ia berencana membuat pancake. Ia mengambil sebuah mangkuk besar, sendok, menggeser kursi ke pinggir meja, dan menarik sebuah tupperware berisi tepung yang berat, menumpahkan sebagian isinya ke lantai. Lalu ia mengambil tepung itu dengan tangannya, sebagian berserakan di meja makan, lalu mengaduknya dengan susu dan gula sehingga bekas adonan berceceran di sekelilingnya. Ditambah lagi dengan beberapa telapak kaki kucingnya yang ingin tahu apa yang sedang terjadi. Brandon tampak tertutup dengan tepung dan kelihatan sangat frustasi. Yang dia inginkan hanya membuat sesuatu untuk menyenangkan mama dan papanya. Tapi kelihatannya yang terjadi malah sangat amat buruk. Dia sekarang tidak tahu harus berbuat apa, apakah memasukkan adonan ke dalam oven atau dibakar di perapian. Lagipula dia tidak tahu cara menyalakan api di kompor atau ...