Kasus Pemalsuan Surat MK
Dewi Yasin Limpo Siap
Buka-Bukaan di Panja Mafia Pemilu
Buka-Bukaan di Panja Mafia Pemilu
Penulis : Tori Natalova
Jumat, 24 Juni 2011 11:41 JAKARTA--MICOM: Pasca dibeberkannya hasil penyelidikan investigasi oleh Mahkamah Konstitusi, nama Dewi Yasin Limpo disebut-sebut terlibat dalam kasus pemalsuan surat MK.
Dewi yang gagal menduduki kursi anggota legislatif tersebut mengatakan
bahwa dirinya sudah menjadi korban dari kasus tersebut.
"Saya ini sudah jadi korban," tuturnya saat dihubungi wartawan, Jumat, (24/6).
Ketua DPP Bidang Litbang Partai Hanura tersebut pun menyatakan
siap dipanggil Panja Mafia Pemilu di Komisi II DPR. Dewi juga
akan membeberkan dan akan memberi kejutan saat memberikan
keterangan di Panja yang rencananya akan memanggilnya pekan depan.
"Tunggulah di Panja," tuturnya.
Menurut keterangan Sekjen MK Djanedri M Gaffar dalam rapat
Panja Mafia Pemilu Selasa, (21/6), ada keterlibatan Dewi
Yasin Limpo dan orang dalam yaitu mantan Hakim MK Arsyad
Sanusi dan Juru Panggil MK Masyhuri Hasan dalam pemalsuan
surat palsu tersebut. Dewi mengaku mengenal Arsyad sejak
dirinya belum menikah.
"Saya sudah sering dengan beliau, jangankan sekarang,
sejak masih belum nikah sudah pernah, bukan karena
urusan MK," ujarnya.
Sementara itu, terkait penjelasan Sekjen MK tentang keberadaan
Dewi di apartemen Arsyad dan di gedung
MK pada tanggal 16-17 Agustus 2009, Dewi enggan
menanggapinya dan akan memberikan semua hal kepada Panja.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan MK, Dewi Yasin Limpo
diketahui berada di apartemen Arsyad pada tanggal 16 Agustus 2009.
Malam harinya, Dewi juga mendatangi rumah panitera MK Zainal
Arifin Husein. Pada tanggal 17 Agustus 2009, Dewi berada
di sekitar gedung MK. Kemudian, di parkiran KPU (Komisi
Pemilihan Umum), Dewi dengan bantuan Arsyad Sanusi memaksa
Hasan (juru panggil MK) untuk memperlihatkan isi surat MK.
(*/OL-3
bahwa dirinya sudah menjadi korban dari kasus tersebut.
"Saya ini sudah jadi korban," tuturnya saat dihubungi wartawan, Jumat, (24/6).
Ketua DPP Bidang Litbang Partai Hanura tersebut pun menyatakan
siap dipanggil Panja Mafia Pemilu di Komisi II DPR. Dewi juga
akan membeberkan dan akan memberi kejutan saat memberikan
keterangan di Panja yang rencananya akan memanggilnya pekan depan.
"Tunggulah di Panja," tuturnya.
Menurut keterangan Sekjen MK Djanedri M Gaffar dalam rapat
Panja Mafia Pemilu Selasa, (21/6), ada keterlibatan Dewi
Yasin Limpo dan orang dalam yaitu mantan Hakim MK Arsyad
Sanusi dan Juru Panggil MK Masyhuri Hasan dalam pemalsuan
surat palsu tersebut. Dewi mengaku mengenal Arsyad sejak
dirinya belum menikah.
"Saya sudah sering dengan beliau, jangankan sekarang,
sejak masih belum nikah sudah pernah, bukan karena
urusan MK," ujarnya.
Sementara itu, terkait penjelasan Sekjen MK tentang keberadaan
Dewi di apartemen Arsyad dan di gedung
MK pada tanggal 16-17 Agustus 2009, Dewi enggan
menanggapinya dan akan memberikan semua hal kepada Panja.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan MK, Dewi Yasin Limpo
diketahui berada di apartemen Arsyad pada tanggal 16 Agustus 2009.
Malam harinya, Dewi juga mendatangi rumah panitera MK Zainal
Arifin Husein. Pada tanggal 17 Agustus 2009, Dewi berada
di sekitar gedung MK. Kemudian, di parkiran KPU (Komisi
Pemilihan Umum), Dewi dengan bantuan Arsyad Sanusi memaksa
Hasan (juru panggil MK) untuk memperlihatkan isi surat MK.
(*/OL-3
MK Yakin Polri Ungkap Kasus
Pemalsuan Dokumen
Pemalsuan Dokumen
Mahkamah Konstitusi (MK) yakin Polri mampu mengungkap kasus pemalsuan
dokumen yang dikeluarkan MK pada pemilihan umum (pemilu) pada 2009
lalu terkait keberhasilan anggota Partai Hanura Sulawesi Selatan
Dewi Yasin Limpo menduduki kursi DPR, meski belakangan dibatalkan.
Mahkamah tersebut yakin Polri bekerja tanpa intervensi mana pun.
Kasus yang menyeret nama Andi Nurpati sebagai terlapor itu sarat
akan kepentingan politik. "Saya yakin polisi sangat profesional.
Kenapa kami tidak yakin?" ujar Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar,
usai berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal Polri,
Jakarta, Jumat (24/6).
Menurut dia, hasil koordinasinya dengan Bareskrim menunjukkan
Polri bekerja secara proporsional dan profesional. Dia juga
memaklumi jika pengungkapan kasus ini berjalan tak secepat
yang diharapkan masyarakat. Polri perlu waktu untuk mengungkapnya
secara tuntas.
"Makanya, kami harus menghargai kepolisian yang sudah bekerja
secara proporsional. Percayakan sepenuhnya kepada Bareskrim,"kata dia.
Selain berkoordinasi, apakah kedatangan Janedjri ini untuk
membuat laporan polisi? Namun, dia enggan menjawabnya.
"Semua sudah kami sampaikan ke Bareskrim," lanjutnya. (Bob/OL-11)
dokumen yang dikeluarkan MK pada pemilihan umum (pemilu) pada 2009
lalu terkait keberhasilan anggota Partai Hanura Sulawesi Selatan
Dewi Yasin Limpo menduduki kursi DPR, meski belakangan dibatalkan.
Mahkamah tersebut yakin Polri bekerja tanpa intervensi mana pun.
Kasus yang menyeret nama Andi Nurpati sebagai terlapor itu sarat
akan kepentingan politik. "Saya yakin polisi sangat profesional.
Kenapa kami tidak yakin?" ujar Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar,
usai berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal Polri,
Jakarta, Jumat (24/6).
Menurut dia, hasil koordinasinya dengan Bareskrim menunjukkan
Polri bekerja secara proporsional dan profesional. Dia juga
memaklumi jika pengungkapan kasus ini berjalan tak secepat
yang diharapkan masyarakat. Polri perlu waktu untuk mengungkapnya
secara tuntas.
"Makanya, kami harus menghargai kepolisian yang sudah bekerja
secara proporsional. Percayakan sepenuhnya kepada Bareskrim,"kata dia.
Selain berkoordinasi, apakah kedatangan Janedjri ini untuk
membuat laporan polisi? Namun, dia enggan menjawabnya.
"Semua sudah kami sampaikan ke Bareskrim," lanjutnya. (Bob/OL-11)
Komentar
Posting Komentar
Pengunjung yang Budiman sudilah kiranya memberikan komentar