Langsung ke konten utama

Postingan

Jika Turuti Permintaan Nazaruddin, SBY Bisa Terancam 12 Tahun Penjara Minggu, 21 Agustus 2011  MEDAN  - Advokat Senior Adnan Buyung Nasution turut angkat bicara menanggapi ramainya kasus suap Wisma Atlet SEA Games yang mendera eks bendahara umum partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Perubahan sikap Nazar yang mendadak pendiam membuat banyak pihak bertanya-tanya. Menurut Buyung, proses hukum terhadap Nazar tidak berjalan transparan sehingga membuat Nazar memilih bungkam. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga disarankan agar tidak mengabulkan permintaan Nazar mengenai pembebasan istrinya Neneng Sri Wahyuni dari kasus yang mendera eks anggota Komisi III DPR itu. "Kalau dituruti (surat permintaan Nazaruddin) SBY bisa terjerat hukuman pidana ancaman 12 tahun penjara," ujar Buyung usai menghadiri acara Dies Natalies ke-59 di Universitas Sumatera Utara (USU), Sabtu (20/8/2011). Buyung juga menyayangkan kepulangan Nazar yang tanpa didampingi pengacara. Menurut...
Laporan Laporan Sepdian Anindyajati TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menolak calon pimpinan KPK berasal dari polisi, jaksa, dan hakim. Kalau unsur lembaga penegak hukum itu menjadi pimpinan KPK, maka kasus-kasus di kepolisian, kejaksaan dan hakim tak akan pernah terbongkar. "IPW menolak KPK dipimpin oleh polisi, hakim dan jaksa. Kalau ada lagi mereka, buat apa ada KPK, lebih baik dibubarkan saja. Kalau ada polisi di unsur KPK, maka tak jangan harap korupsi di KPK akan disentuh," ujar Neta S Pane di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/8/2011). Neta juga menegaskan agar Komisi III DPR RI dapat konsisten pada esensi awal didirikannya KPK. Menurutnya, lebih baik polisi, jaksa, dan hakim membenahi institusi mereka daripada berbondong-bondong mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK. Seruan IPW ini lantaran tidak adanya kasus korupsi yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang diungkap oleh KPK. "Perwakilan polisi, jaksa, dan hakim di KPK ...
Momentum Berantas Korupsi Bisa Terlewat Sidik Pramono  |  Robert Adhi Kusumaputra  |  Rabu, 17 Agustus 2011 | 19:20 WIB Dibaca:  1948 Komentar :  13 | Share: KOMPAS/LUCKY PRANSISKA Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin tiba di Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (13/8/2011). Tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisa atlet Sea Games tersebut tiba di Jakarta sekitar pukul 19.30 WIB dan langsung dilakukan serah terima dari tim penjemput ke KPK. TERKAIT: Dana Parpol Hasil Korupsi Harus Terkuak Sel Nazaruddin Belum Dipasangi CCTV Nazaruddin Minta Dipindah ke Rutan Tangerang Nasir Dilarang Kunjungi Nazaruddin Kaligis: Nazaruddin Akan Bungkam Soal Partai JAKARTA, KOMPAS.com -  Jika bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin memilih bungkam, penyidikan hanya akan terhenti pada tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games itu saja. Kasus itu pun tidak akan pernah lagi menjadi momentum un...
INILAH.COM, Jakarta - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai anggaran yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp4 miliar untuk menjemput pulang M Nazaruddin cukup pantas. Angka Rp4 miliar jauh lebih kecil dibandingkan uang yang akan diterima negara dari hasil pengembalian hasil korupsi Nazaruddin. "Ya dibanding yang dicuri Nazaruddin, kecil itu Rp4 miliar. Kan kalau dia di sini, bisa kembali lebih banyak kan. Kalau dengan ongkos Rp4 miliar bisa dapat kembali mungkin Rp400 miliar, murah kan?" ujar Jusuf Kalla di Istana, Jakarta, Jumat (12/8/2011) Jusuf Kalla juga mengharapkan agar tak ada intervensi dalam pemeriksaan Nazaruddin . "Ya kita harapkan saja tidak. Kan semua sudah katakan tidak ada intervensi," ujarnya. Saat ditanya apakah perlu ada perlakuan yang istimewa terhadap Nazaruddin? JK menjawab dengan kelakar, "Ya, karena penting, kalau tidak dijemput, anda bilang kenapa tidak dijemput. Kalau dijemput, Anda bilang kenapa dijem...

KPK Penjarakan 40 Anggota DPR dan 8 Menteri

Padang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melaksanakan tugasnya memberantas korupsi telah menyeret dan memenjarakan 40 orang anggota DPR-RI dan delapan orang menteri yang terlibat kasus pidana korupsi.  "Anggota DPR dan para menteri itu ada yang menjabat pada periode lalu atau yang masih menjabat saat ini," kata Wakil Ketua Bidang penindakan KPK M.Jasin di Padang, Kamis.  Hal itu disampaikannya dalam seminar pemberantasan korupsi dengan tema "Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dengan Mewujudkan Zona Integritas di Kota Padang" yang digelar KPK.  Ia menambahkan, untuk 40 anggota DPR-RI itu adalah yang telah mempunyai keputusan hukum tetap oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan saat ini mereka telah dipenjarakan.  Selain itu, ada dua anggota DPR-RI yang telah memasuki masa persidangan dan divonis, tetapi hukumannya tertunda karena tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.  Kemudian ada dua anggota DPR-RI yang telah ditetapkan sebagai tersangka...

Politisi Gerindra

detikNews : Politisi Gerindra: Apa Prestasi Ani Yudhoyono Diberi Bintang Adipradana?   Jumat, 12/08/2011 11:38 WIB Politisi Gerindra: Apa Prestasi Ani Yudhoyono Diberi Bintang Adipradana? Hery Winarno - detikNews Jakarta - Sejumlah tokoh akan dianugerahi tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana oleh Presiden SBY. Dari beberapa nama yang akan mendapatkan bintang kehormatan, juga terdapat Ibu Negara, Ani Yudhoyono. Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Desmon J Mahesa pun mempertanyakan pemberian penghargaan kepada Ani Yudhoyono yang juga istri Presiden SBY itu. "Apa prestasi Ani Yudhoyono dari sisi kemanusiaan dan kemasyarakatan? Penghargaan itu penghargaan apa? Ini namanya jeruk makan jeruk," ujarnya. Menurut anggota Komisi III DPR, di bawah kepemimpinan SBY ternyata tidak lebih baik dibanding era Orde Baru. Sewaktu Soeharto menjadi presiden, Ibu Tien tidak sembarangan diberi bintang jasa. "Pe...

Ilham Arief Sirajuddin Bertemu Azis Qahhar di Mekah - Tribun Timur

Ilham Arief Sirajuddin Bertemu Azis Qahhar di Mekah - Tribun Timur Ilham Arief Sirajuddin Bertemu Azis Qahhar di Mekah Tribun Timur - Selasa, 9 Agustus 2011 22:49 WITA | dok pribadi Ilham Arief Sirajuddin (kanan) dan Azis Qahhar Mudzakkar (kiri) MEKAH, TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan yang juga Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, bertemu dengan anggota DPD dari daerah pemilihan Sulsel, Abdul Azis Qahhar Mudzakkar di Mekah, Selasa (9/8/2011).  Keduanya sama-sama tengah melakukan ibadah umrah di tanah suci. Ilham dan Azis disebut-sebut akan maju di Pemilihan Gubernur Sulsel 2013 mendatang. Kerabat Azis, Bachrianto, bahkan telah menyebutkan bahwa Azis telah setuju menjadi bakal calon Wakil Gubernur Sulsel mendampingi Ilham. (*/tribun-timur.com) Penulis : Mansur AM Editor : Muh. Irham