Pertemuan antara PIMPINAN PUSAT POSBAKUMADIN dengan KAPUSLUHKUM BPHN-KEMENKUMHAM R.I. 07 Feb.2012 ttg Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Undang-undang Bantuan Hukum Nomor 16 tahun 2011; Penjelasan KAPUSLUHKUM-BPHN bahwa Panitia Kecil, Panitia Besar untuk merumuskan pembuatan Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Undang-undang Bantuan Hukum Nomor 16 tahun 2011 "telah terbentuk". Namun personilnya mayoritas dari Profesi Advokat yang berstatus Senior dan Yunior bahkan Dedengkot Advokat-pun muncul menawarkan diri dalam Kepanitiaannya ; Sungguh aneh bin ajaib ini benar-benar terjadi ngaku-angku Pemberi Bantuan Hukum Cuma-cuma, ttp tidak pernah melakukannya sungguh biadab moral/akhlak manusia seperti ini. Bisa membawa runyam kondisional seperti Undang-undang Advokat Nomor 18 tahun 2003 disimpangi menjadi fenomenal harus advokat boleh beracara di Pengadilan dengan pembohongan dan pemdohan hukum ; MARI KITA SIKAPI DENGAN CERMAT DAN MELAWAN KEZALIMAN TERHADAP PEMBODOHAN DAN PEMBOHONGAN HUKUM oleh manusia-manusia tomak/serakah ; S E M O G A ;
Oleh: Dpp Peradin Kedua
Komentar
Posting Komentar
Pengunjung yang Budiman sudilah kiranya memberikan komentar