Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi(MK) Pemilu Legislatif Dapil Sulawei Selatan (Sulsel) I terus bergulir. Pascapenetapan tersangka Zainal Arifin Hoesein, Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR berencana akan memanggil Rara putri Hakim MK Arsyad Sanusi dan sopir Dewi Yasin Limpo bernama Bambang, serta dari pihak Komisi Pemilihan Umum(KPU).
"Minggu depan kita akan panggil Rara, Bambang dan KPU dulu," ujar Anggota Panja Mafia Pemilu dari Fraksi PKB, Abdul Malik Harmain di Gedung DPR,Jakarta, Kamis (8/9/2011).
Sementara itu Ketua Panja Mafia Pemilu Chairuman Harahap mengatakan pemanggilan beberapa pihak tersebut untuk menjelaskan beberapa poin-poin penting mengenai kasus pemalsuan surat di MK tersebut.
"Semua nama-nama yang terkait akan dipanggil. Ya termasuk Rara dan Bambang. Karena ada poin-poin yang penting harus dijelaskan,"jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Panja Mafia Pemilu sudah memanggil mantan anggota KPU, Andi Nurpati, mantan hakim MK, Arsyad Sanusi, calon anggota legislatif, Dewi Yasin Limpo dan mantan panitera MK, Zainal Arifin Hoesein beserta anak buahnya Masyhuri Hasan.
Komentar
Posting Komentar
Pengunjung yang Budiman sudilah kiranya memberikan komentar