Langsung ke konten utama

Keterangan Pers Presiden Terkait UMR Tenaga Kerja


Keterangan Pers Presiden

Keterangan Pers Presiden Terkait UMR Tenaga Kerja







TRANSKRIP
DOORSTOP PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
TENTANG PERBURUHAN
DI HALAMAN KANTOR PRESIDEN, JAKARTA
TANGGAL 1 FEBRUARI 2012 




Bismillahirrahmanirahim, 

Saudara-saudara,
Saya mengamati, akhir-akhir ini, permasalahan yang berkaitan dengan tenaga kerja atau perburuhan kembali mengemuka, utamanya yang berkaitan dengan penetapan UMR, dengan berbagai ekses yang terjadi, termasuk situasi di lapangan, yang telah mengganggu kepentingan umum, kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, meskipun jajaran pemerintah, baik pusat maupun daerah, terus bekerja untuk mengelola permasalahan ini, saya ingin menyampaikan beberapa hal untuk menjadi perhatian kita semua, dan bahkan untuk kita jalankan bersama-sama.

Saya telah mengeluarkan instruksi kepada jajaran pemerintahan, baik pusat maupun daerah, utamanya jajaran pemerintahan daerah tingkat kabupaten dan kota sebagai ujung tombak, untuk mengelola permasalahan perburuhan ini dengan baik, dengan penuh rasa tanggung jawab. Pada kesempatan ini, saya, sebagaimana yang telah saya sampaikan tadi ingin menyampaikan hal-hal sebagai berikut. Pertama, saya sungguh berharap kabupaten dan kota itu mengambil tanggung jawab penuh untuk mengelola, mengatasi, dan menyelesaikan permasalahan yang muncul di kabupaten dan kotanya masing-masing. Dewan Pengupahan Daerah harus bekerja secara efektif, karena lembaga itulah yang diberikan tugas dan tanggung jawab untuk menetapkan UMR ini, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam Dewan Pengupahan, sesungguhnya, telah mewadahi berbagai kepentingan. Ada representasi dari para pekerja, yaitu dari serikat pekerja. Ada representasi dari dunia usaha atau perusahaan, yang dalam hal ini jajaran APINDO. Dan juga, tentunya ada pemerintah daerah yang justru memiliki peran yang penting.

Menyangkut seberapa layak, seberapa tepat upah pekerja di sebuah kabupaten dan kota, dewan inilah yang paling mengetahui. Dewan juga mengetahui, misalnya, biaya hidup yang ada di wilayah itu. Dengan demikian, maka ketika merumuskan upah minimal seperti apa yang paling layak, tentu dikaitkan dengan biaya hidup yang ada di daerah, sekaligus tentu dipertimbangkan kemampuan dari perusahaan-perusahaan yang juga ada di daerah itu. Pendek kata, saya sangat berharap tripartit pada tingkat kabupaten dan kota, Dewan Pengupahan bisa bekerja sebaik-baiknya. Jangan menyimpan masalah dan jangan mengalirkan masalah ke ruang yang lain.

Saya juga berharap, sekali bekerja, dewan ini juga harus tuntas di dalam melaksanakan pekerjaannya. Kalau sudah ada kesepakatan, kesepakatan tripartit, maka kesepakatan itu harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Kalau belum ketemu, teruslah bekerja sampai ketemu, sampai ada kesepakatan. Cegah yang disebut walk out, karena kalau walk out, tentu tidak bisa dilanjutkan untuk mencari kesepakatan itu. Tetapi kalau sudah disepakati A atau B, maka proses berikutnya lagi jalankan pula sesuai dengan kesepakatan itu, karena memang itu sudah sesuai dengan yang diinginkan para pekerja, yang bisa dipenuhi oleh APINDO, dan sesuai pula dengan kelayakan yang harus diterima oleh saudara-saudara kita, para pekerja, yang tentu hidup dengan biaya hidup di daerah yang bersangkutan.

Saya berharap tidak ada kepentingan lain, kecuali kepentingan para pekerja, yang didukung oleh kemampuan dari perusahaan-perusahaan di mana para pekerja itu bekerja. Bebaskan dari kepentingan politik apapun. Kepentingan ini adalah kepentingan kemanusiaan, kepentingan kesejahteraan, dan kepentingan keadilan bagi para pekerja kita, dan tentunya keberlanjutan dari dunia usaha di mana para pekerja itu bekerja.

Yang lain yang ingin saya sampaikan adalah, secara moral, upah pekerja memang harus makin baik, layak. Dengan demikian, menjadi adil. Kalau ekonomi kita terus tumbuh, alhamdulillah. Kalau dunia usaha juga terus tumbuh dan berkembang, maka kesejahteraan buruh, upah buruh juga mesti perlu ditingkatkan, sesuai dengan pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan dunia usaha di negeri kita dan di daerah-daerah. Rumuskanlah dengan tepat yang saya maksudkan tadi: kewajiban dan tanggung jawab moral kita untuk dari masa ke masa memastikan upah atau penghasilan kaum pekerja kita menjadi layak dan memang makin baik adanya.

Saudara-saudara,
Saya juga mengingatkan bahwa perusahaan-perusahaan yang ada di negeri kita ini bermacam-macam kemampuannya. Ada perusahaan yang tergolong usaha mikro dan kecil. Ada yang termasuk usaha menengah. Ada juga yang termasuk usaha besar atau perusahaan-perusahaan dengan kemampuan yang tinggi. Semua itu patut dipertimbangkan dan dihitung dengan seksama. Saya yakin, saudara-saudara kita yang bekerja di usaha mikro dan kecil, manakala ada persoalan yang ada di perusahaan itu, tentu bisa dibicarakan dengan baik. Dan, bisa dimengerti kalau memang ada keterbatasan dari perusahaan itu. Tetapi, tentu tidak bisa diterima kalau ada perusahaan besar, punya kemampuan yang besar, keuntungannya juga meningkat baik, lantas tidak tergerak untuk meningkatkan kesejahteraan dari para pekerja atau saudara-saudara kita yang bekerja di tempat itu.

Yang lain yang penting saya sampaikan adalah manakala masih ada negosiasi, perundingan untuk menetapkan berapa UMR yang tepat, atau manakala ada ketidakpuasan setelah kesepakatan diambil, lakukanlah semuanya itu dengan tertib, dengan damai, tanpa kekerasan, tanpa melakukan tindakan-tindakan yang bukan hanya mengganggu kepentingan masyarakat luas, mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga bisa membuat situasi di daerah-daerah tertentu, bahkan secara nasional menjadi tidak baik.

Kalau situasinya tidak baik, tidak aman, dan tidak tertib, padahal masalah itu bisa diselesaikan secara damai dan tertib, maka semua akan dirugikan. Perekonomian kita terganggu, dunia usaha kita terganggu. Dan kalau itu terganggu, ya pemerintah, ya rakyat, termasuk saudara-saudara kita yang bekerja juga akan mendapatkan permasalahan dan gangguan. Dan, ini harus kita cegah, harus kita tiadakan, karena saya yakin, dengan cara yang tertib, yang damaipun, bisa kita atasi masalah-masalah itu, asalkan semua dengan penuh ketulusan, penuh komitmen, dan sungguh bekerja keras untuk mencapai kesepakatan-kesepakatan yang baik, tepat, dan adil.

Saudara-saudara,
Yang terakhir, kuncinya di sini ada pada tripartit. Dan, tripartit dalam konteks ini lebih pada apa yang dimusyawarahkan, yang dirapatkan, dan yang dijalankan di tingkat kabupaten dan kota. Tetapi ingat, kalau di tingkat kabupaten dan kota tidak selesai, masalahnya bisa berkembang ke mana-mana. Tentunya, tidak bangga dan akan merasa bersalah dan berdosa bagi kabupaten, tripartit kabupaten yang tidak bisa menyelesaikan masalahnya dengan baik, dan menimbulkan kerugian bagi yang lain, baik pekerja, dunia usaha, bahkan kehidupan masyarakat ataupun negara kita. Oleh karena itu, kami akan terus mengikuti dengan serius, dengan sungguh-sungguh. Dan semua pejabat terkait, utamanya tripartit, bekerjalah dengan sungguh-sungguh, dengan penuh tanggung jawab, sehingga semua masalah bisa dikelola dengan baik.

Dan, saya garis bawahi sekali lagi. Sejalan dengan perkembangan perekonomian dan dunia usaha di negeri ini, marilah kita lebih menghadirkan keadilan, termasuk peningkatan kesejahteraan saudara-saudara kita, para pekerja, dalam batas-batas kemampuan dunia usaha yang ada.

Demikianlah, Saudara-saudara, yang ingin saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini. Terima kasih.

*****

Komentar

Postingan populer dari blog ini

10 Jenis Pistol Terbaik di Dunia

10 Jenis Pistol Terbaik di Dunia Posted by  yang asik Minggu, 09 Desember 2012 0  komentar halo sobat  yangasik.com  :) Kata 'pistol' mulai digunakan untuk mendeskripsikan senjata api genggam pada abad ke-18. Pada abad ke-15 pistol berarti sebuah pisau kecil yang bisa disembunyikan di dalam pakaian. Pistol atau senjata api genggam dibagi menjadi dua jenis utama. Revolver, yang menggunakan kamar peluru yang berputar. Dan pistol biasa, yang kamar pelurunya menyatu dengan laras. Pistol menggunakan kaliber peluru yang bervariasi, dari .22 sampai .50 cal. Hari ini kami telah mengumpulkan daftar dari 10 pistol teratas untuk disimak : 10. SIGP250 P250 pistol SIG adalah asal Amerika dan Jerman . Dibuat oleh JP Sauer dan Anaknya Sig Sauer Exeter. Ini adalah pistol semi otomatis. Aksinya didasarkan pada operasi mundur dan dilengkapi dengan 17 peluru. Memiliki tampilan besi dengan basis 147 mm. 9. Heckler and Koch USP USP Heckler & Koch adalah asal Jerm