Langsung ke konten utama

Benarkah Indonesia Pemegang Saham Terbesar di Bank Dunia ?



    Jim Yong Kim MD, PhD, juga dikenal dengan nama Kim Yong, adalah dokter dan antropolog Korea-Amerika yang diangkat menjadi Presiden Bank Dunia ke-12 pada Juli 2012. Selaku Presiden Bank Dunia beberapa waktu lalu dalam kunjungannya ke Indonesia sempat melontarkan beberapa kalimat yang sangat strategis dan menggelitik untuk dicermati lebih lanjut, bagi kebanyakan orang, sepintas pernyataan tersebut biasa saja, akan tetapi bagi kami pernyataan tersebut sungguh menarik untuk dicermati.
    Berikut ini beberapa poin penyataan dan kunjungan Jim Yong Kim yang menjadi perhatian
    1. “Indonesia sebagai salah satu pemegang saham paling penting bagi lembaganya” (Bank Dunia).
    2. “Kantor kami di Jakarta yang dibuka pada tahun 1968, adalah kantor (baca Bank Dunia) pertama di luar Washington DC.”
    3. Dalam kunjungannya kali ini selain bertemu dengan Presiden Joko Widodo juga menemui secara khusus Sri Sultan Hamengkubuwono X.
    Apa artinya pernyataan Presiden Bank Dunia tersebut ? Menyikapi pernyataan tersebut mengindikasikan adanya pengakuan tersembunyi dari Bank Dunia bahwa Indonesia sebenarnya merupakan pemegang saham mayoritas dari Bank Dunia. Dan sebagai pemegang saham mayoritas, sudah sewajarnya bahwa kantor pertama perwakilan Bank Dunia di luar Washington DC adalah di Jakarta.
    Sejarah ini berawal dari jaman penjajahan oleh Belanda selama 350 tahun lamanya menguasai pulau Jawa dan sebagian besar wilayah Indonesia. Ketika itu Raja-Raja dan kalangan bangsawan, khususnya yang pro kepada Belanda lebih suka menyimpan harta kekayaannya dalam bentuk Emas murni batangan maupun Berlian di Bank Sentral milik kerajaan Belanda di Hindia Belanda, The Javache Bank (cikal bakal dari Bank Indonesia).
    Secara diam-diam atas instruksi pemerintahnya, para bankir The Javasche Bank memboyong seluruh emas murni batangan maupun berlian milik para nasabahnya (Raja-Raja dan bangsawan Nusantara) ke Netherlands dengan alasan keamanannya kalau disimpan di pusat kerajaan Belanda. (saat para nasabah mempertanyakan hal itu setelah belakangan hari ketahuan).
    Lalu meletuslah Perang Dunia II di front Eropa, wilayah kerajaan Belanda dikuasai pasukan Nazi Jerman, militer Hitler dan pasukan SS Nazinya memboyong seluruh harta kekayaan Belanda ke Jerman. Sialnya, semua harta simpanan para raja di Nusantara yang tersimpan di Bank Sentral Belanda ikut dibawa ke Jerman.
    Perang Dunia II front Eropa berakhir dengan kekalahan Jerman di tangan pasukan Sekutu yang dipimpin Amerika Serikat. Oleh pasukan Amerika Serikat seluruh harta jarahan SS Nazi diangkut semua ke negara Amerika Serikat, tanpa terkecuali harta milik Raja-Raja dan bangsawan di Nusantara yang sebelumnya disimpan pada Bank Sentral Belanda. Maka dengan modal harta tersebut, Amerika kembali membangun The Federal Reserve Bank (FED) yang hampir bangkrut karena dampak Perang Dunia II, oleh pemerintahnya The FED ditargetkan menjadi ujung tombak sistem kapitalisme Amerika Serikat dalam menguasai ekonomi dunia.
    Belakangan kabar penjarahan emas murni batangan oleh pasukan Amerika Serikat untuk modal membangun kembali ekonomi Amerika Serikat yang sempat terpuruk pada Perang Dunia II itu didengar pula oleh Presiden Republik Indonesia (RI) I yaitu Ir Soekarno dan langsung merespon lewat jalur diplomatik rahasia untuk memperoleh kembali harta karun itu dengan mengutus Dr Subandrio, Chaerul Saleh dan Yusuf Muda Dalam walaupun peluang mendapatkan kembali hak sebagai pemilik harta tersebut sangat kecil. Pihak Amerika Serikat dan beberapa negara Sekutu saat itu selalu berdalih kalau Perang Dunia masuk dalam kategori Force Majeure yang artinya tidak ada kewajiban pengembalian harta tersebut oleh pihak pemenang perang.
    Namun dengan kekuatan diplomasi Presiden RI IR. Soekarno akhirnya berhasil meyakinkan para petinggi Amerika Serikat dan Eropa kalau aset harta kekayaan yang diakuisisi Sekutu berasal dari Indonesia dan milik Rakyat Indonesia. Bung Karno menyodorkan fakta-fakta yang memastikan para ahli waris dari nasabah The Javache Bank selaku pemilik harta tersebut masih hidup, Maka pengakuan dan kesepakatan tersebut dituangkan dalam perjanjian yang dikenal dengan “The Green Hilton Memorial Agreement” pada tahun 1963 di Jenewa.
    Salah satu klausul dalam perjanjian The Green Hilton Memorial Agreementtersebut adalah membagi 50%:50% antara Republik Indonesia dan Amerika Serikat-Sekutu dengan bonus belakangan satelit Palapa dibagi gratis oleh Amerika Serikat kepada Republik Indonesia. Artinya, 50% (52.150 ton Emas murni) dijadikan sebagai kolateral untuk membangun ekonomi Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa yang dihancurkan oleh pasukan Nazi Jerman, sedangkan 50% lagi dijadikan sebagai kolateral yang membolehkan bagi siapapun dan negara manapun untuk menggunakan harta tersebut dengan sistem sewa (leasing) selama 41 tahun dengan biaya sewa per tahun sebesar 2,5% yang harus dibayarkan kepada Republik Indonesia melalui Ir. Soekarno. Kenapa hanya 2,5%? Karena Bung Karno menerapkan aturan zakat dalam Islam.
    Pembayaran biaya sewa yang 2,5% itu harus dibayarkan pada sebuah accountkhusus a.n The Heritage Foundation (The HEF) dengan instrument-nya adalah lembaga-lembaga otoritas keuangan dunia (IMFWorld BankThe FED danThe Bank International of Sattlement/BIS). Kalau dihitung sejak 21 November 1965, maka jatuh tempo pembayaran biaya sewa yang harus dibayarkan kepada Republik Indonesia pada 21 November 2006. Berapa besarnya? 102,5% dari nilai pokok yang banyaknya 57.150 ton emas murni + 1.428,75 ton emas murni= 58.578,75 ton emas murni yang harus dibayarkan para pengguna dana kolateral milik bangsa Indonesia ini.
    Padahal, terhitung pada 21 November 2010, dana yang tertampung dalam The Heritage Foundation (The HEF) sudah tidak terhitung nilainya. Jika biaya sewa 2,5% per tahun ditetapkan dari total jumlah batangan emasnya 57.150 ton, maka selama 45 tahun x 2,5%= 112,5 persen atau lebih dari nilai pokok yang 57.150 ton emas itu, yaitu 64.293,75 ton emas murni yang harus dibayarkan pemerintah Amerika Serikat kepada Republik Indonesia. Jika harga 1 troy once emas (31,105 gram emas) saat ini sekitar USD1.175.48, berapa nilai sewa kolateral emas sebanyak itu, Hitung sendiri saja berapa Rupiah jumlahnya
    Mengenai keberadaan account The HEF, tidak ada lembaga otoritas keuangan dunia manapun yang dapat mengakses rekening khusus ini, termasuk lembaga pajak. Karena keberadaannya yang sangat rahasia. Makanya, selain negara-negara di Eropa maupun Amerika Serikat yang memanfaatkan rekening The HEF ini, banyak Taipan kelas dunia maupun penjahat ekonomi kelas paus dan hiu yang menitipkan kekayaannya pada rekening khusus ini agar terhindar dari pajak. Tercatat orang-orang seperti George Soros, Bill Gate, Donald Trump, Adnan Kasogi, Raja Yordania, Putra Mahkota Saudi Arabia, bangsawan Turko dan Maroko adalah termasuk orang-orang yang menitipkan kekayaannya pada rekening khusus tersebut.
    Selain itu, George Soros dibantu dinas rahasia CIA pernah berusaha membobol account khusus tersebut, namun gagal. Bahkan akhir 2008 lalu, George Soros pernah mensponsori sepasukan kecil agen CIA dan MOSSAD (agen rahasia Israel) mengadakan investigasi rahasia dengan berkeliling di pulau Jawa demi untuk mendapatkan user account dan PIN The HEF tersebut termasuk untuk mencari tahu siapa yang diberi mandat Ir Soekarno terhadap account khusus itu. Padahal Ir Soekarno tidak pernah memberikan mandat kepada siapa pun. artinya pemilik harta rakyat Indonesia itu tunggal, yakni Bung Karno sendiri. Sampai saat inI
    Penjahat Perbankan Internasional Manfaatkan Saat Ada Bencana Alam Besar, Sialnya, CUSIP Number (nomor register World Bank) atas kolateral ini bocor. Nah, CUSIP inilah yang kemudian dimanfaatkan kalangan bankir papan atas dunia yang merupakan penjahat kerah putih (white collar crime) untuk menerbitkan surat-surat berharga atas nama orang-orang Indonesia. Pokoknya siapa pun dia, asal orang Indonesia berpassport Indonesia dapat dibuatkan surat berharga dari UBS, HSBC dan bank besar dunia lainnya. Biasanya terdiri dari 12 lembar, di antaranya ada yang berbentuk Proof of Fund, SBLC, Bank Guaranted, dan lainnya. Nilainya pun fantastis, rata-rata di atas 500 juta dolar AS hingga 100 miliyar dolar AS.
    Ketika dokumen tersebut dicek, maka kebiasaan kalangan perbankan akan mengecek CUSIP Number. Jika memang berbunyi, maka dokumen tersebut dapat menjalani proses lebih lanjut. Biasanya kalangan perbankan akan memberikan bank officer khusus bagi surat berharga berformat Window Timeuntuk sekedar berbicara sesama bank officer jika dokumen tersebut akan ditransaksikan. Sesuai prosedur perbankan, dokumen jenis ini hanya bisa dijaminkan atau dibuatkan rooling program atau private placement yang bertempo waktu transaksi hingga 10 bulan dengan High Yield antara 100% s.d 600% per tahun.
    Nah, uang sebesar itu hanya bisa dicairkan untuk proyek kemanusiaan. Makanya, ketika terjadi musibah Tsunami di Aceh dan gempa di DIY, maka dokumen jenis ini beterbangan sejagat raya bank. Brengseknya, setiap orang Indonesia yang namanya tercantum dalam dokumen itu, masih saja hidup miskin blangsak sampai sekarang. Karena memang hanya permainan bandit bankir kelas hiu yang mampu mengakali cara untuk mencairkan aset yang terdapat dalam rekening khusus itu.
    Kisah sedih itu terjadi. Presiden SBY ikut serta dalam pertemuan G20 April silam. Karena Presiden SBY tidak pernah percaya, atau mungkin ada hal lain yang kita belum tahu, maka SBY ikut serta menandatangani rekomendasi G20. Padahal tekenan SBY dalam sebuah memorandum G20 di London itu telah diperalat oleh otoritas keuangan dunia untuk menghapuskan status harta dan kekayaan rakyat Indonesia yang diperjuangkan Bung Karno melalui kecanggihan diplomatik. Mengapa, karena isi memorandum itu adalah seakan memberikan otoritas kepada lembaga keuangan dunia seperti IMF dan World Bank untuk mencari sumber pendanaan baru bagi mengatasi keuangan global yang paling terparah dalam sejarah ummat manusia.
    Atas dasar rekomendasi G20 itu, segera saja IMF dan World Bank mendesak Swiss untuk membuka 52.000 rekening di UBS yang oleh mereka disebut aset-aset bermasalah. Bahkan lembaga otoritas keuangan dunia sepakat mendesak Vatikan untuk memberikan restu bagi pencairan aset yang ada dalam The Heritage Foundation demi menyelamatkan ummat manusia. Memang, menurut sebuah sumber terpercaya, ada pertanyaan kecil dari Vatikan, apakah Indonesia juga telah menyetujui? Tentu saja, tandatangan SBY diperlihat dalam pertemuan itu.
    Konon kabarnya, Vatikan berpesan agar Indonesia diberi bantuan. Mungkin bantuan IMF sebesar USD 2,7 milyar dalam fasilitas SDR (Special Drawing Rights) kepada Indonesia pertengahan tahun lalu merupakan realisasi dari kesepakatan ini, sehingga ada isu yang berkembang bahwa bantuan tersebut tidak perlu dikembalikan. Oleh Bank Indonesia memang bantuan IMF sebesar itu dipergunakan untuk memperkuat cadangan devisa negara.
    Kalau benar itu, Berarti sirnalah sudah harta rakyat dan bangsa Indonesia. maka betapa nistanya rakyat Indonesia. Kalau benar itu terjadi betapa bodohnya Pemerintahan kita dalam masalah ini. Kalau ini benar terjadi betapa tak berdayanya bangsa ini, hanya kebagian USD 2,7 milyar. Padahal harta tersebut berharga ribuan triliun dollar Amerika. Aset itu bukan aset gratis peninggalan sejarah, aset tersebut merupakan hasil kerja keras nenek moyang kita di era masa keemasan kerajaan di Indonesia. Lantas ada pertanyan; Sebodoh itukah kita?
    Keberadaan emas bukan khayalan. Terbukti pada 2003 dibuka lembaga OITS di Thailand sebagai wujud pengakuan. Dihandel oleh Dr.Ray C Dam melalui“International Combined Collateral Accounts” sebagai pasangan “Global Debt Facility”. Semacam pengakuan hutang antar bangsa. Lembaga ini diakui PBB (UN). Sayangnya belum cair dana kepada pemilik malah keburu ribut.

    Komentar

    Postingan populer dari blog ini

    SUDAH SAATNYA KPK MEMBIDIK KENAKALAN BANK PEMERINTAH

      Juli 31, 2017   Jurnalpolice.id “SBI yang diterbitkan tahun 2012 sebanyak 9.000 lembar itu, masing-masing lembar bernilai Rp 500 milyar. SBI tersebut diteken oleh Gubernur Bank Indonesia yang saat itu dijabat oleh Darmin Nasution . Kini ia menjabat Menteri Koordinator Perekonomian dalam Kabinet Kerja Jokowi” Tak sedikit berita yang beredar, nasabah bank kehilangan uangnya baik dalam jumlah kecil maupun besar. Ada pembobolan melalui atm adapula melalui sistem transaksi antar bank. KYC (Know Your Costumer) bank umumnya disalahgunakan untuk memanfaatkan kekurangan nasabah. Seorang konsultan keuangan senior berbasis di Hong Kong yang kini bermukim di Jepang Desmond Conway mengatakan, begitu banyak dana investasi yang dikirim ke bank di Indonesia tetapi hilang lenyap tak berbekas hingga kini. Sedangkan bank pengirim sudah dengan tegas menyatakan bahwa uangnya sudah terkirim dengan baik. Barangkali pernyataan di atas ada hubungannya dengan isu yang beredar bahwa sedikit