Langsung ke konten utama
SURAT ALIANSI RAKYAT ADVOKASI NAZARUDDIN [AliRAN]
KEPADA KETUA KPK, ABRAHAM SAMAD, SH. MH.
HARI SELASA, 24 JANUARI 2012.
==========================
===========

Jakarta, 24 Januari 2012.

Kepada Yang Terhormat,-
Bapak ABRAHAM SAMAD, SH. MH.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Jl HR Rasuna Said Kav C-1
JAKARTA SELATAN.

Perihal : Mohon Lakukan Penyidikan Segera Yang Diungkap Oleh Mindo Rosalina Manulang.

1. Disampaikan dengan hormat bahwa apa yang diungkapkan oleh juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bapak Johan Budi SP, di Kantor KPK, Kamis (19/1), yang menyatakan KPK tidak bisa menjadikan semua pernyataan terdakwa perkara suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, menjadi barang bukti untuk dilakukan penyidikan karena hingga kini belum ada bukti pendukung atas pernyataan tersebut. Ungkapan itu sungguh - sungguh telah mengusik rasa keadilan masyarakat, karena sudah jelas bahwa saksi kunci mantan Direktur Marketing Permai Group, Mindo Rosalina Manulang, menyampaikan pernyataan yang sama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada hari Senin (16/1/2012), yang menguak indentitas 'Ketua Besar' adalah Anas Urbaningrum (Ketua Umum Partai Demokrat/PD) dan 'Bos Besar' adalah Mirwan Amir (Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi PD). Termasuk ungkapan Rosalina yang pernah menyetor dana sejumlah Rp. 500 juta kepada Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng, yang juga Sekretaris Dewan Pembina PD, untuk kepentingan pemenangan Andi Mallarangeng di Kongres PD di Bandung awal 2010 lalu.

Rosalina juga mengatakan bahwa Nazaruddin pernah memberikan duit kepada Angelina Sondakh, anggota Komisi Olahraga DPR Fraksi PD, melalui Bendahara PT Anugerah Nusantara, Yulianis, yang diterima anak buah Angelina, Jefry, sejumlah Rp. 5 miliar yang diberikan dalam dua termin, yakni Rp. 3 miliar kemudian Rp. 2 miliar. Angelina menyebut duit rupiah sebagai apel Malang dan dolar sebagai apel Washington, karena disebutkan bahwa duit itu dikemas dalam bentuk rupiah dan juga bentuk dolar Amerika. Lalu nama Mahyuddin sebagai Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PD yang selama ini disebut "Ketua”, juga disebut - sebut kecipratan jatah duit proyek senilai Rp. 191 miliar dari Angelina. Nama Sutan Bhatoegana, Wakil Ketua Fraksi PD, termasuk diungkap oleh Rosalina yang turut serta dalam rapat Wisma Atlet SEA Games bersama beberapa pimpinan PT Adhi Karya. Sementara itu nama Choel Malarangeng, adik Menpora Andi Mallarangeng juga turut terseret di pusaran kasus Nazaruddin setelah Rosalina menyatakan, bahwa perusahaannya pernah mengge-lontorkan dana Rp. 20 miliar kepada Sekretaris Menpora Wafid Muharam.

2. Sidang terdakwa kasus Wisma Atlet SEA Games, Nazaruddin, yang mendengarkan kesaksian dari Rosalina di Pengadilan Tipikor Jakarta itu, tidak direspons oleh Partai Demokrat. Anggota Komisi Pengawas (Komwas) PD, Suaedy Marasabessy, Selasa (17/1/2012) bahkan mengatakan pihaknya akan melakukan dua pendekatan dalam merespons kesaksian Rosalina, yakni dengan pendekatan politik dan dengan pendekatan hukum. Jika dihubungkan dengan salah seorang saksi bernama Mohammad El Idris, Marketing Manager PT Duta Graha Indah (DGI), yang mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait pemberian fee saat terdakwa Nazaruddin menjabat sebagai anggota Komisi III DPR dan yang menuturkan pembicaraannya dengan Nazaruddin di Restoran Nippon Kan di Hotel Sultan tahun 2011 lalu, yang merasa tidak pernah membahas mengenai fee proyek yang terjadi sebelum tahun 2009. Dan karena tidak yakin dengan isi BAP terkait fee tersebut, El Idris pun mencabut BAP tersebut. Termasuk mencabut keterangannya soal penyerahan cek Rp. 4,3 miliar kepada Nazaruddin melalui staf keuangan Permai Group, Yulianis dan Oktarina Furi. Sebab cek yang dimaksud ditujukan kepada Direktur Marketing PT Anak Negeri, Rosalina. Bahkan ketika ditanya apakah El Idris menerima tekanan dari pihak Nazaruddin, El Idris juga menyangkal, karena semua yang ia sampaikan di dalam persidangan itu sudahlah jelas. Dengan adanya pencabutan BAP El Idris tersebut, maka masalah objektivitas sudah merupakan fakta hukum. Sebab itu dua pendekatan yang akan dilakukan oleh Komwas PD, bisa diartikan intervensi atas fakta hukum yang sudah terjadi di dalam persidangan. Dan, publik mengawasi hal ini secara cermat dan seksama.

3. Bagi masyarakat luas atas kesaksian terpidana kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Rosalina, dipahami sudah memiliki kekuatan hukum karena diungkap di dalam persidangan. Fakta persidangan itu sudah seharusnyalah menjadi acuan KPK untuk mengungkap sekaligus menyelidiki nama - nama yang telah disebutkan oleh Rosalina. Jangan ada lagi ungkapan KPK kepada publik, bahwa semua perkataan Nazaruddin dapat dijadikan barang bukti hanya karena perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Padahal ungkapan Rosalina begitu jelas, dan El Idris yang mencabut BAP terkait tidak adanya pemberian fee kepada terdakwa Nazaruddin juga memperkuat fakta hukum di dalam persidangan. Kedua orang saksi itu, baik Rosalina maupun El Idris, di dalam persidangan Tipikor sebelum bersaksi lebih dulu diambil sumpahnya. Maka karena hukum untuk keadilan, dan keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, kedua orang saksi yang sudah mengambil sumpahnya itu tidak kemudian diabaikan oleh KPK atas kebenaran dari kesaksiannya. Apalagi jika KPK dengan mudahnya percaya pada berbagai bantahan dari yang di duga terlibat yang telah diungkapkan oleh Rosalina di persidangan Tipikor, sudah barang tentu akan membuat publik bereaksi secara negatif kepada KPK. Sebab berbagai bantahan yang dilempar di ruang publik dan bukan di dalam persidangan itu, sama artinya untuk menutup-nutupi atas segala kebenaran yang terungkap. Atau yang lebih ekstrimnya, termasuk juga ke dalam kebohongan publik. Dan dalam membantah, tidak seorang pun dari yang di duga terlibat itu lebih dulu mengambil sumpahnya. Sudah barang tentu publik menilai, lebih benar ungkapan kedua orang saksi tersebut ketimbang harus mempercayai kebenaran yang dilontarkan oleh orang-orang besar yang diduga terlibat.

4. Dari semua yang sudah kami, inisiator Aliansi Rakyat Advokasi Nazaruddin (AliRAN), tuturkan tersebut diatas. Dan dengan tetap mengacu pada berbagai pernyataan Ketua KPK, Bapak Abraham Samad, SH. MH. bahwa dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya di lembaga anti korupsi yang sudah diberi kepercayaan sepenuhnya oleh rakyat, dengan tegas menyatakan tidak perlu harus bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), tetapi akan bertanggungjawab sepenuhnya hanya kepada rakyat. Maka kami dari AliRAN, yang juga merupakan bagian dari yang ikut mewakili suara rakyat, sudah jelas menagih janji Bapak Ketua KPK secara tegas, dan yang hanya bisa dijawab bukan dengan retorika, jargon dan pemuas citra, melainkan dengan kenyataan yang kemudian KPK dituntut melakukan penyidikan segera yang telah diungkap oleh Rosalina.
Sudah sepatutya lembaga KPK mengupas habis skandal yang banyak menyita perhatian publik itu, dan siapapun yang terlibat harus diusut. Publik dan ALIRAN memahami, bahwa kesaksian di pengadilan tidaklah otomatis dan tanpa bukti. Namun kalau itu adanya, menurut hemat ALIRAN, seharusnya KPK membuka kasus itu seluas-luasnya. Dan juga jangan digiring publik menjadi heran, sebab publik rasakan kasus Nazaruddin ini seakan-akan dikanalisasi. Pasalnya, sebelum mantan Bendahara Umum PD melarikan diri ke Kolombia, Nazaruddin itu sempat menuding nama - nama orang-orang besar yang menurutnya ikut menikmati keuntungan suap Wisma Atlet SEA Games, tapi nama-nama itu seperti hilang begitu saja.

Padahal nama-nama yang tergolong orang besar seperti Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, Angelina Sondakh, Mirwan Amir, Mahyudin, Sutan Bhatoegana, semuanya dari Partai Demokrat, sejak awal sudah disebut-sebut mendapatkan aliran dana dari hasil korupsi di proyek tersebut. Nama-nama itu tidak pernah hilang dari setiap kesaksian oleh orang kecil seperti Rosalina, Yulianis dan Wafid Muharam. Sejak pemeriksaan pertama hingga hasil pemeriksaan menjadi BAP, nama-nama yang disebutkan di atas, tidak pernah berubah. Artinya ada konsistensi disini dan keberanian dari orang-orang kecil itu untuk mengungkap keterlibatan orang-orang besar di atas dalam kasus korupsi tersebut. Bahkan Rosalina, kendati mendapat ancaman pembunuhan beberapa hari sebelumnya, ketika bersaksi itu, ia tetap tegar menyebut nama-nama di atas.

Jika orang-orang kecil berani mengungkap di dalam persidangan, maka keberanian Bapak Ketua KPK dituntut untuk melakukan penyidikan. Dengan demikian dan dipastikan akan mendapat sambutan hangat sekaligus apresiasi yang tinggi dari rakyat. Apalagi konstitusi negara (UUD 1945) telah mengamanatkan, bahwa tidak akan pernah ada seorang pun warga negara Indonesia yang kebal hukum di negara Indonesia yang negara hukum jika ingin tegaknya supremasi hukum.

Demikian ini perihal yang dimaksud dalam pokok surat kami dari AliRAN disampaikan. Maka atas perhatian serta berkenan Bapak Ketua KPK, kami ucapkan terima kasih.

Salam dan hormat kami.

Inisiator Aliansi Rakyat Advokasi Nazaruddin [ A l i R A N ]

MUSLIM ARBI

Tembusan : Sebagai Laporan Kepada Yth.
1. Bapak IWAN PILIANG;
2. Bapak PONG HARDJATMO;
3. Bapak PERMADI;
4. Bapak M HATTA TALIWANG;
5. Bapak MUKHLIS ABDULLAH;
6. Bapak TEDDY SYAMSURI HS.
7. Bapak YAYAN RAMLAN.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

10 Jenis Pistol Terbaik di Dunia

10 Jenis Pistol Terbaik di Dunia Posted by  yang asik Minggu, 09 Desember 2012 0  komentar halo sobat  yangasik.com  :) Kata 'pistol' mulai digunakan untuk mendeskripsikan senjata api genggam pada abad ke-18. Pada abad ke-15 pistol berarti sebuah pisau kecil yang bisa disembunyikan di dalam pakaian. Pistol atau senjata api genggam dibagi menjadi dua jenis utama. Revolver, yang menggunakan kamar peluru yang berputar. Dan pistol biasa, yang kamar pelurunya menyatu dengan laras. Pistol menggunakan kaliber peluru yang bervariasi, dari .22 sampai .50 cal. Hari ini kami telah mengumpulkan daftar dari 10 pistol teratas untuk disimak : 10. SIGP250 P250 pistol SIG adalah asal Amerika dan Jerman . Dibuat oleh JP Sauer dan Anaknya Sig Sauer Exeter. Ini adalah pistol semi otomatis. Aksinya didasarkan pada operasi mundur dan dilengkapi dengan 17 peluru. Memiliki tampilan besi dengan basis 147 mm. 9. Heckler and Koch USP USP Heckler & Koch adalah asal Jerm