Guru Belum Netral, Pengawasan UN Maros Dilakukan Secara Silang - Tribun Timur
MAROS, TRIBUN-TIMUR.COM -
Menghindari terjadinya kecurangan yang dilakukan para guru pada saat
pelaksanaan Ujian Nasional (UN) pada April mendatang, Dinas Pendidikan
Nasional Kabupaten Maros melakukan pengawasan silang.
Kepala Bidang Kurikulum Diknas Maros H Ashar Salam menuturkan, penyilangan pengawas sekolah ini semata-mata dilakukan untuk menghindari kecurangan yang kerap terjadi pada saat ujian. Hal itu karena masih minimnya tingkat kesadaran guru yang bersangkutan untuk bersifat netral.
Penyilangan pengawas ini sudah sering dilakukan pada saat ujian. Bukan cuma di Maros, menurutnya hal itu berlaku di hampir seluruh Sulsel. "Ini bukan kali pertama dilakukan tapi sudah sejak dulu. Kita tinggal menunggu juknisnya saja kemudian siap melakukannya," ujarnya saat dihubungi melalui ponselnya, Minggu (22/1/2012).
Ia menambahkan penyilangan pengawas ini juga dibutuhkan supaya guru sekolah tidak memberikan kunci jawaban pada saat ujian berlangsung. "Tidak bisa dipungkiri jika ada sekolah yang karena tidak ingin tingkat kelulusan di sekolahnya anjlok, maka ia memberikan kunci jawaban kepada muridnya," bebernya.
Tahun ini kata Ashar, penyilangan akan dilakukan secara merata. Yakni penyilangan antar Kecamatan. Sebelumnya, para guru hanya disilang dari sekolah satu ke sekolah yang lain. "Bisa jadi nanti ada guru sekolah yang akan mengawas di desa tapi tidak menutup kemungkinan ada juga guru yang akan tetap mengawas disekolahnya, karena alasan muridnya sedikit. Tapi dia tetap akan didampingi oleh pengawas lain dari sekolah lainnya," ungkapnya.
Hal senada juga diutarakan anggota Komisi III DPRD Maros membidangi pendidikan, Andi Said Patombongi. Ia mengaku setuju dengan keputusan Diknas. Namun belum cukup, sebab boleh jadi masalah selama ini ada pada pemeriksaan dan pemberian nilai siswa. "Jadi kuncinya adalah kesadaran semua pihak tentang kejujuran dan kemauan keras untuk menciptakan kualitas pendidikan," tambahnya.(*/tribun-timur.com)
Kepala Bidang Kurikulum Diknas Maros H Ashar Salam menuturkan, penyilangan pengawas sekolah ini semata-mata dilakukan untuk menghindari kecurangan yang kerap terjadi pada saat ujian. Hal itu karena masih minimnya tingkat kesadaran guru yang bersangkutan untuk bersifat netral.
Penyilangan pengawas ini sudah sering dilakukan pada saat ujian. Bukan cuma di Maros, menurutnya hal itu berlaku di hampir seluruh Sulsel. "Ini bukan kali pertama dilakukan tapi sudah sejak dulu. Kita tinggal menunggu juknisnya saja kemudian siap melakukannya," ujarnya saat dihubungi melalui ponselnya, Minggu (22/1/2012).
Ia menambahkan penyilangan pengawas ini juga dibutuhkan supaya guru sekolah tidak memberikan kunci jawaban pada saat ujian berlangsung. "Tidak bisa dipungkiri jika ada sekolah yang karena tidak ingin tingkat kelulusan di sekolahnya anjlok, maka ia memberikan kunci jawaban kepada muridnya," bebernya.
Tahun ini kata Ashar, penyilangan akan dilakukan secara merata. Yakni penyilangan antar Kecamatan. Sebelumnya, para guru hanya disilang dari sekolah satu ke sekolah yang lain. "Bisa jadi nanti ada guru sekolah yang akan mengawas di desa tapi tidak menutup kemungkinan ada juga guru yang akan tetap mengawas disekolahnya, karena alasan muridnya sedikit. Tapi dia tetap akan didampingi oleh pengawas lain dari sekolah lainnya," ungkapnya.
Hal senada juga diutarakan anggota Komisi III DPRD Maros membidangi pendidikan, Andi Said Patombongi. Ia mengaku setuju dengan keputusan Diknas. Namun belum cukup, sebab boleh jadi masalah selama ini ada pada pemeriksaan dan pemberian nilai siswa. "Jadi kuncinya adalah kesadaran semua pihak tentang kejujuran dan kemauan keras untuk menciptakan kualitas pendidikan," tambahnya.(*/tribun-timur.com)
Penulis : Mutmainnah
Editor : Muh. Irham
Komentar
Posting Komentar
Pengunjung yang Budiman sudilah kiranya memberikan komentar