Langsung ke konten utama

Lintasan Sejarah Reclasseering

PANDUAN PEMERHATI RECLASSEERING 
(KETUA UMUM KOMISARIAT PUSAT LMR-RI)
Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia (LMR-RI) adalah suatu Lembaga Hukum dan Reclassering yang mengemban tugas-tugas Kemanusiaan, baik menyangkut aspek Pembelaan Hukum, Rehabilitasi segala Ketunaan, maupun aspek Perlindungan dan Menciptakan Rasa Aman (Security Feeling) bagi kehidupan Masyarakat dan kelangsungan Negara.
Hal-hal tersebut dituangkan penulis dalam buku ini, agar para anggota atau masyarakat luas memahami perjuangan Reclassering sejak awal melaksanakan pekerjaan Kemanusiaan di Republik Indonesia. Penulis juga memaparkan keberadaan LMR-RI, sejak dalam kandungan perjuangan Kemerdekaan Bangsa Indonesia sampai kelahirannya, Masa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia sampai pada perannya di abad XXI Millenium Ketiga ini. Karena itu, edisi revisi ini penjabaran bertitik tolak dari Reclasseering Pra Proklamasi Kemerdekaan RI, Peranan dalam Perjuangan Kemerdekaan, Pasca Proklamasi Kemerdekaan RI dan perannya pada Masa Kini yang diberi judul "Lintasan Sejarah Reklasering"
Semoga melalui penulisan ini, setiap warga masyarakat, khususnya anggota LMR-RI di seluruh Indonesia dapat mengambil Hikmah dan sebagai Cermin/Panutan bagi perjuangan pelaksanaan Reclassering dalam bermasyarakat dan bernegara.

Jakarta, M e i 2001

Ttd.

(DR. H. MOEHAMMAD JASIN)
Komisaris Jenderal Polisi (Purn)

MUTIARA BAGI GENERASI PENERUS 


PENDIRI & KETUA DEWAN PEMBINA DAN PENASEHAT LMR-RI


Pada edisi Mei 2001, Buku Lintasan Sejarah Reklasering mengalami pembenahan dan pelurusan sesuai semangat Reclasseering. Untuk itu, secara khusus saya sampaikan pesan bagi seluruh pemerhati dan pejuang Reclasseering Republik Indonesia untuk senantiasa mempertahankan Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia, dengan cara dan pola serta mekanisme yang benar dan sesuai dengan semangat Anggaran Dasar LMR-RI, sehingga apabila terdapat kekeliruan dan atau penyimpangan dalam menjalankan Missi Reclasseering, maka para fungsionaris harus segera meluruskan, membenahi dan menjernihkan permasalahannya.
Klarifikasi terhadap adanya penyimpangan dalam menjalankan Organisasi sangatlah mutlak, sebab Lembaga ini adalah Lembaga yang membawa Missi Mulia berkaitan dengan Missi Kemanusiaan yang peduli terhadap Penegakkan Supremasi Hukum dan HAM sejak perjuangan kemerdekaan Bangsa Indonesia. Untuk itu, saya menyarankan agar para fungsionaris LMR-RI senantiasa menghormati, melindungi, menjaga wibawa dan nama baik Organisasi.
Lakukanlah Hal-Hal Mulia bagi sesama manusia tanpa harus membedakan Asal-usul Suku, Agama dan Ras.

Jakarta, M e i 2001

Ttd.

Prof. DR. Drs. GPH. Tjokrodiningrat, SH
J e n d e r a l T N I ( P u r n )
SEKAPUR SIRIH
KETUA PELAKSANA HARIAN LMR-RI


Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia dalam Lintasan Sejarah dan Peranan Masa Kini yang disusun oleh Penulis adalah sangat baik dan tepat.
Baik dan Tepat dalam arti kata, secara historis aktifitas Lembaga Missi Reclasseering R.I. sangat baik dan tepat, karena memaparkan dan membuka tabir tentang asal-usul Perintis, Pendiri dan Pengurus Lembaga Missi Reclassering Republik dari masa ke masa.
Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia sebagai Lembaga Hukum dan Reclassering di Indonesia yang sangat sarat bermuatan sejarah perjuangan, namun sebagai Lembaga Pejuang dan Profesi, Non Ormas Partai Politik dan Independen selalu disikapi oleh anggota-anggota Reclassering.
Reclassering Republik Indonesia akan selalu mengawal Kebebasan dan Kemerdekaan berbangsa dan bernegara dalam tatanan Hukum dan Harkat-Martabat Manusia Indonesia.
Reclassering Republik Indonesia didalam memasuki Millenium Ketiga Abad XXI yang dikenal sebagai abad Informasi, Komunikasi dan Teknologi, menyadari keberadaan bangsa ini yang tengah diperhadapkan dengan banyak persoalan serius.
Masa kini yang dikenal dengan masa serba Krisis, yaitu meliputi Krisis Hukum, Ekonomi - Moneter, Pendidikan dan Budaya telah membawa bangsa ini kepada nilai-nilai negatif. Hal ini merupakan tantangan bagi tugas-tugas Missi Reclassering. Namun tantangan ini akan dijawab oleh Generasi Penerus Reclassering dengan Peran Masa Kini, yaitu melindungi Moral Bangsa dari kehancuran dengan mensosialisasikan Hukum dan Reclassering kepada Masyarakat dan Negara.
Atas dasar mendidik masyarakat agar sadar, mengerti dan memahami Hak - Kewajiban dan Tanggungjawab sebagai warga negara yang baik dan benar, diharapkan dapat mengembalikan nilai Budaya Positif Bangsa ini sebagai Bangsa yang Besar.
Peran Reclassering masa kini ialah senantiasa hadir dimana-mana, karena Reclassering adalah milik kita. Reclassering juga adalah pengemban Hukum dan Keadilan Indonesia.
"Kenal diri kita, maka kita kenal Reclassering"
Lindungilah diri anda melalui perjuangan Reclassering, sebab Reclassering adalah Lembaga Penjamin Berbangsa dan Bernegara di Bumi Pertiwi tercinta.

"Kobarkan Semangat Membangun Bangsa"

Jakarta, M e i 2001

Ttd.

(H. RUSLI ABDUL KADIR, SH)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

10 Jenis Pistol Terbaik di Dunia

10 Jenis Pistol Terbaik di Dunia Posted by  yang asik Minggu, 09 Desember 2012 0  komentar halo sobat  yangasik.com  :) Kata 'pistol' mulai digunakan untuk mendeskripsikan senjata api genggam pada abad ke-18. Pada abad ke-15 pistol berarti sebuah pisau kecil yang bisa disembunyikan di dalam pakaian. Pistol atau senjata api genggam dibagi menjadi dua jenis utama. Revolver, yang menggunakan kamar peluru yang berputar. Dan pistol biasa, yang kamar pelurunya menyatu dengan laras. Pistol menggunakan kaliber peluru yang bervariasi, dari .22 sampai .50 cal. Hari ini kami telah mengumpulkan daftar dari 10 pistol teratas untuk disimak : 10. SIGP250 P250 pistol SIG adalah asal Amerika dan Jerman . Dibuat oleh JP Sauer dan Anaknya Sig Sauer Exeter. Ini adalah pistol semi otomatis. Aksinya didasarkan pada operasi mundur dan dilengkapi dengan 17 peluru. Memiliki tampilan besi dengan basis 147 mm. 9. Heckler and Koch USP USP Heckler & Koch adalah asal Jerm