10 Jenis Pistol Terbaik di Dunia Posted by yang asik Minggu, 09 Desember 2012 0 komentar halo sobat yangasik.com :) Kata 'pistol' mulai digunakan untuk mendeskripsikan senjata api genggam pada abad ke-18. Pada abad ke-15 pistol berarti sebuah pisau kecil yang bisa disembunyikan di dalam pakaian. Pistol atau senjata api genggam dibagi menjadi dua jenis utama. Revolver, yang menggunakan kamar peluru yang berputar. Dan pistol biasa, yang kamar pelurunya menyatu dengan laras. Pistol menggunakan kaliber peluru yang bervariasi, dari .22 sampai .50 cal. Hari ini kami telah mengumpulkan daftar dari 10 pistol teratas untuk disimak : 10. SIGP250 P250 pistol SIG adalah asal Amerika dan Jerman . Dibuat oleh JP Sauer dan Anaknya Sig Sauer Exeter. Ini adalah pistol semi otomatis. Aksinya didasarkan pada operasi mundur dan dilengkapi dengan 17 peluru. Memiliki tampilan besi dengan basis 147 mm. 9. Heckler and Koch USP USP Heckler & Koch adalah asal Jerm
Comments
Kami selaku warga negara RI sangat bergantung pada perlindungan hukum. Oleh karenanya, kami mohon dengan sangat adanya kepastian hukum.
Tahun 2011 sudah terjadi ketidak pastian hukum pada Prita Mulyasari yg diputus bebas oleh PN Tangerang. Namun dikabulkannya kasasi membuat resah pada yang bersangkutan.
Kembali tahun Agustus 2012, Anand Krishna yg diputus bebas oleh hakim berintegritas, Albertina Ho, dikasasi. Sesuai pasal 67 dan 244 KUHAP, bukankah keputusan bebas tdk bisa dikasasi?
Kami jg mempertanyakan integritas Zaharuddin Utama yg juga dipertanyakan oleh ICW integritasnya.
Mohon perhatian demi tegaknya wibawa hukum di negeri tercinta. Semoga kasus sejenis tidak terulang lagi..
Terima kasih.
Wass...
Salam hormat...
Rakyat Republik Indonesia
http://hukum.kompasiana.com/2012/08/30/rekaman-cctv-kezaliman-hukum-terhadap-anand-krishna/
apa masyarakat biasa bisa memberikan pengaduan ? terima kasih
Salam sejahtra
saya hanya masyarakat biasa yang mencoba mengkritik perilaku aparat hukum. beberapa waktu yang lalu saya ada urusan pekerjaan kedaerah Sumatera Utara dari jakarta tepatnya kedaerah Kabupaten tapanuli utara ibukotanya Tarutung. mobil yang saya kendarai ditilang oleh aparat kepolisian. singkat kata saya harus ke pengadilan negeri tarutung, setelah tiba saatnya saya menebus tilang, bukan pelayanan yang ramah saya dapatkan. malah pelayanan yang ujungnya pemerasan. pemerasan dilakukan oleh oknum pengadilan negeri tarutung, saya diminta sebesar Rp. 250.000,-. yang menurut saya itu tidak wajar. bukankah uang tilang yang harus saya bayar ada patokannya?? (maaf saya ga tau istilahnya apa). setelah saya cari informasi ternyata oknum yang memeras saya adalah Daniel Manurung. jabatan Jurusita. apakah seorang jurusita berhak ngurus tilang. sebab pada waktu saya nebus stnk saya banyak berkas tilang dimeja beliau. tolong ditindak lanjuti.
RSS feed for comments to this post