Penulis : Marcel Selasa, 05 Juni 2012 20:49 WIB
JAYAPURA--MICOM: Sebanyak 42 narapidana warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Wamena, Kabupaten Jayawijaya, melarikan diri pada Senin (4/6) malam.
Sebelum kabur, mereka sempat melempari dan menganiaya dua petugas jaga yakni Eko Arif Hidayat dan Fadli, sehingga terluka.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Ajun Komisaris Besar Yohanis Nugroho Wicaksono yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/6), membenarkan adanya kejadian itu.
Para napi kabur melalui pintu utama LP. "Warga binaan LP Wamena sebanyak 97 orang, yang kabur 42 orang. Jadi bisa dikatakan hampir 50 persennya kabur," ujarnya.
Mereka yang kabur sebagian merupakan napi kasus makar. Seorang di antaranya merupakan pelaku pembobolan gudang senjata Kodim Wamena.
Pihak kepolisian saat ini terus melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak LP guna menangkap para warga binaan yang kabur itu.
Kasus kaburnya warga binaan LP Wamena itu bukan kali pertama. Pertengahan tahun 2011 kasus serupa sudah pernah terjadi
Komentar
Posting Komentar
Pengunjung yang Budiman sudilah kiranya memberikan komentar